Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

    Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

    JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. 

    Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, berinisial RDW selaku Komisaris Utama PT. Nirwana Segara dan APW selaku Manager Keuangan PT. Nirwana Segara, " ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan rilisnya, Jumat (13/1/2023). 

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka AN dan Tersangka BI.

    Pemeriksaan saksi dilakukan tim penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, " pungkas Ketut. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dahlan Iskan Apresiasi Karya Buku Milik...

    Artikel Berikutnya

    Waka Polda Jatim Dengarkan Keluhan Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KPU Kab Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilbup Kediri 2024
    Menteri Pertanian ke Pemkab Pasuruan untuk Tingkatkan Hasil Susu Segar di Kabupaten Pasuruan
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami