KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejari Kabupaten Kediri.
Bertempat di Halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Jalan Pamenang Kec Ngasem Kabupaten Kediri Jawa Timur, Rabu (6/4/2022) pukul 09.00 WIB
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Roni, S.H, M.H mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo, S.H., dengan didampingi para Kasi dan Kasubag serta diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Sebagai komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dengan dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh Kajari Kabupaten Kediri yang selanjutnya diikuti oleh para Kasi, Kasubag, serta seluruh pegawai Kejari Kabupaten Kediri, " ucap Roni.
Lanjut Roni bahwa pencanangan Zona Integritas tersebut sebagai wujud Kejari Kabupaten Kediri berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum yang bersih dari korupsi serta layanan lainnya yang bebas dari pungutan.
"Sehingga Kejari Kabupaten Kediri berkomitmen untuk memberikan 'Pelayanan Prima' kepada masyarakat gratis. Seperti, layanan tilang, layanan pengambilan barang bukti, ijin menjenguk tahanan, layanan persuratan, layanan call center, serta layanan publik lainnya yang menunjang masyarakat saat berada di kantor Kejari Kabupaten Kediri, "pungkasnya.